Definisi Struktural Dan Fungsional Di Dalam Organisasi

Definisi struktural dan definisi fungsional di dalam suatu organisasi adalah pembahasan yang akan saya uraikan berikut dengan serinci-rincinya sesuai dengan apa yang pernah saya pelajari diwaktu masih duduk dibangku kuliah. Jadi bagi sahabat yang membutuhkan artikel ini untuk sebagai syarat melengkapi tugas sekolah, kuliah bahkan untuk tugas akhir/ skripsi agar dapat bermanfaat dan dapat menjadikan sebuah referensi untuk kalian semua.

==> Teori Struktural
Seperti yang dikemukakan didalam buku oleh Fred W. Riggs (1996:64-65) struktural adalah suatu penelaahan literatur di bidang sosiologi dan administrasi negara yang memusatkan perhatiannya pada birokrasi akan segera bahwa istilah tersebut sering digunakan untuk menunjuk suatu tipe organisasi bagi sejumlah perkantoran yang secara hirarkis berhubungan satu sama lain.

Dalam pengertian ini kata tersebut jelas menunjuk pada suatu struktur, bukan fungsi, tetapi disana masih terdapat perbedaan besar dalam definisi tentang struktur yang di tunjuk. Apabila birokrasi di definisikan sebagai suatu hirarki dari kantor-kantor di bawah otoritas dari seorang kepala, maka konteks ini suda jelas. Maka dari itu birokrasi di bedakan tidak hanya oleh konteksnya tetapi juga oleh isinya. Sehingga dapat di definisikan birokrasi sebagai suatu hirarki kantor di bawah otoritas seorang pimpinan. Ini berarti mengeluarkan faktor pimpinan dari konsep birokrasi.
Baca juga Organisasi atau definisi organisasi menurut para ahli
==> Paradigma Struktural
Penganut paradigma struktural dengan pendekatan yang ilmiah yang menganut dapat memiliki beberapa persamaan dengan kaum fungsionalis, tetapi mempunyai tujuan akhir yang saling berlawanan. Analisanya menekankan lebih pada konflik struktural, bentuk-bentuk pengadaan dan pemerosotan harkat kemanusiaan. Di samping pengaruh Weber, paradigma inilah yang menjadi bibit lahirnya teori sosiologi radikal.

Sementara bagi penganut fungsional yang bersandarkan pada paradigma positif, sehingga akan berpengaruh ketika berhadapan dengan masyarakat. Masyarakat dalam proses perubahan sosial model positif dan rekayasa sosial, oleh karenanya mereka di arahkan, di kontrol, di rencanakan, serta di kontruksi oleh kalangan ilmuan, birokrat, dan bahkan koordinator program LSM/LPM yang menganut paham positif. Dengan demikian, proses perubahan sosial menganut paradigma teori perubahan sosial yang bersifat etnis.

==> Teori Fungsionalisme
Teori fungsionalisme di kembangkan oleh Robert Merton dan Talcot Parsons, (dalam Fakih 2008:50-53) dalam teori ini tidak langsung menyinggung tentang perubahan sosial pembangunan, tetapi teori memberikan secara erat dengan beberapa teori pembangunan seperti human capital theory dan teori modernisasi. Teori ini sebenarnya sangat sederhana bahwa masyarakat di pandang sebagai suatu sistem yang terdiri atas bagian yang saling berkaitan seperti (agama, pendidikan, struktur politik, keluarga dan sebagainya).

Parsons memberikan contoh organ tubuh manusia sebagai perumpamaan memahami mekanisme masyarakat. Tubuh manusia memiliki berbagai bagian yang saling berhubungan dalam suatu sistem. Bagi penganut teori fungsional, masyarakat berubah, tetapi perubahan dalam suatu bagian masyarakat akan dikuti oleh perubahan bagian yang lain. Perubahan berjalan dengan teratur dan selalu menuju pada keseimbangan baru. Masyarakat tidak statis, melainkaan dinamis, tetapi secara teratur dan harmoni.

Perubahan terjadi, tetapi tidak ditetapkan berapa lama evolusinya, sebaliknya konflik yang terjadi dalam suatu masyarakat di lihat dari pengaruh fungsionalisme sebagai tindak berfungsinya integrasi sosial dan equilibrium, dan oleh karenanya harus di hindari. Karena mereka berpandangan bahwa masyarakat akan berkembang dalam situasi harmoni, integrasi, stabil, dan mapan. Keyakinan ini datang dari penggunaan organ atau anggota tubuh sebagai model.

Oleh karena itu, harmoni dan intergrasi serta stabilitas di pandang sebagai fungsional yang paling bernilai tinggi, oleh karenanya harus di tegakkan. Sementara itu, konflik harus di hindarkan. Karena pandangan ini menafsirkan realitas sosial lain bahwa di dalam masyarakat ada yang di untungkan dan ada yang di rugikan oleh mekanisme dan proses dalam sistem masyarakat.

Pandangan ini juga mengabaikan dan menyelenggarakan nasib mereka yang di tindas, dieksploitasi maupun di diskriminasi dalam masyarakat. Dengan kata lain, adanya potensi konflik untuk mengubah masyarakat menuju masyarakat tanpa eksploitasi kelas, penindasan gender ataupun diskriminasi ras menjadi tertutup.

Selanjutnya Parsons secara detail menguraikan visinya tentang masa depan masyarakat yang di sebutkan sebagai masyarakat modern dengan membandingkannya kepada masyarakat tradisional. Masyarakat moderen baginya cenderung memiliki hubungan kenetralan. Tidak berpribadi dan berjarak, tidak kecintaan seperti masyarakat tradisional. Masyarakat modern juga di anggap memiliki hubungan dengan norma universal dan beriorentasi diri sendiri atau individualistik.

Tidak seperti masyarakat tradisional yang berwatak kolektif dan komunal, masyarakat modern juga tumbuh dalam persaingan ketat dan berorientasi pada restasi serta merumuskan secara jelas tugas masing-masing kelembagaan dalam masyarakat. Atas dasar visi masyarakar modern seperti ini, pada dasarnya teori perubahan sosial dan pembangunan di arahkan. Teori fungsionalisme inilah juga menyumbangkan salah satu dasar pondasi teori modernisasi dan pembangunan.
Baca juga Definisi Koordinasi Di Dalam Objek Organisasi Menurut Para Ahli
Dengan demikian, Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran struktural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, karena ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup.

Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan struktural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian–bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing–masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional.

==> Perkembangan Teori Struktural Fungsional
Dalam karyanya ini Parsons membangun teori sosiologinya melalui “analytical realism”, maksudnya adalah teori sosiologi harus menggunakan konsep-konsep tertentu yang memadai dalam melingkupi dunia luar. Konsep-konsep ini tidak bertanggung jawab pada fenomena konkrit, tapi kepada elemen-elemen di dalamnya yang secara analitis dapat dipisahkan dari elemen-elemen lainnya. Oleh karenanya, teori harus melibatkan perkembangan dari konsep-konsep yang diringkas dari kenyataan empirik, tentunya dengan segala keanekaragaman dan kebingungan-kebingungan yang menyertainya.

Parsons melihat aktor sebagai orientasi pada situasi dalam istilah motivasi dan nilai-nilai. Terdapat berberapa macam motivasi, dan juga nilai-nilai yang bertanggung jawab terhadap sistem sosial ini, antara lain :
a. Nilai kognisi
b. Nilai apresiasi dan
c. Nilai moral

Parson sendiri menyebutnya sebagai modes of orientation. Unit tindakan oleh karenanya melibatkan motivasi dan orientasi nilai dan memiliki tujuan umum sebagai konsekuensi kombinasi dari nilai dan motivasi-motivasi tersebut terhadap seorang aktor. Itulah uraian yang dapat saya sampaikan dan saya berikan mengenai Definisi Struktural Dan Fungsional Di Dalam Organisasi

Sumber Data / Daftar Pustaka :
*Teori pada buku yang di terbitkan oleh Fred W. Riggs pada tahun 1996.
*Teori pada buku yang di terbitkan oleh Fakih pada tahun 2008.